PP
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1983 tentang PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KE TIGA...
Pasal 4
Gaji/pensiun/tunjangan bulan ke tigabelas tersebut tidak diberikan kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima - Pensiun/ Tunjangan yang karena penempatannya di luar negeri tidak dibayarkan gaji/pensiun/Tunjangan di dalam negeri.
