PP
PEMERIKSAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pasal 7
BAB 4 — PELAKSANAAN PEMERIKSAAN
Dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap Wajib Bayar, Pemeriksa berpedoman pada standar dan norma pemeriksaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 8 . . .
PRESIDEN
