PP
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM...
Pasal 8
BAB 3 — ORGANISASI
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ditetapkan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setelah mendengar pendapat Menteri dan Menteri yang bertanggung jawab di bidang pembinaan aparatur negara.
