PP
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1988 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 8
BAB 3 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan yang diperlukan untuk perluasan wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Manado sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara, Kotamadya Daerah Tingkat II Manado dan Kabupaten Daerah Tingkat II Minahasa.
