PP
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1988 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 6
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
(1) Pusat Pemerintahan Kecamatan Molas berkedudukan di Kelurahan Bitung Karangria. (2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Mapanget berkedudukan di Desa Paniki Bawah. (3) Pusat Pemerintahan Kecamatan Wenang berkedudukan di Kelurahan Tikala Kumaraka. (4) Pusat Pemerintahan Kecamatan Sario berkedudukan di Kelurahan Sario Utara. (5) Pusat Pemerintahan Kecamatan Malalayang berkedudukan di Desa Malalayang Satu.
