PP
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1988 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 2
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
Batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Manado diubah dan diperluas dengan memasukkan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Minahasa yaitu : a. Sebagian wilayah Kecamatan Wori, yang meliputi :
Desa Bunaken;
Desa Manado Tua Satu;
Desa Manado Tua Dua;
Desa Alung Banua;
Desa Bailang;
Desa Tongkeina;
Desa Meras;
Desa Molas;
Desa Pandu;
Desa Bengkol;
Desa Buha. b. Sebagian wilayah Kecamatan Dimembe, yang meliputi :
Desa Kairagi Satu;
Desa Kairagi Dua,
Desa Paniki Bawah;
Desa Mapanget Barat;
Desa Kima Atas;
Desa Kairagi Weru;
Desa Paniki Dua. c. sebagian wilayah Kecamatan Peneleng, yang meliputi :
Desa Winangun,
Desa Malalayang Satu;
Desa Malalayang Dua.
