PP
TATA PENGATURAN AIR
Pasal 48
BAB 13 — www.djpp.depkumham.go.id
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Agustus 1982
INDONESIA,
ttd
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 Agustus 1982
,
ttd
