PP
TATA PENGATURAN AIR
Pasal 45
BAB 12 — ### KETENTUAN PERALIHAN
(1) Izin penggunaan air dan/atau sumber air yang telah diberikan sebelum dikeluarkannya Peraturan
Pemerintah ini tetap berlaku sepanjang belum diganti dengan yang baru berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.
(2) Tata cara pembaharuan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pasal ini ditetapkan oleh
Menteri.
