PP
THE ORGANIZATION OF SPATIAL PLANNING
Pasal 97
BAB 3 — ### PEMANFAATAN RUANG
Pelaksanaan Pemanfaatan Ruang dilakukan melalui:
pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang; dan
pelaksanaan sinkronisasi program Pemanfaatan Ruang.
Bagian Kedua
Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Paragraf 1
Umum
