PP
THE ORGANIZATION OF SPATIAL PLANNING
Pasal 86
BAB 2 — ### PERENCANAAN TATA RUANG
Pembahasan lintas sektor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 huruf c dilaksanakan untuk mengintegrasikan program/kegiatan sektor, kegiatan yang bersifat strategis nasional, Batas Daerah, garis pantai, dan Kawasan Hutan.
