PP
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1995 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM...
Pasal 1
BAB 1 — PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
Negara Republik INDONESIA melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Tambang Timah yang didirikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 3 Tahun 1976.
