PP
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1993 tentang PERUBAHAN PP 11-1985 TENTANG HAK...
Pasal 3
Besarnya gaji pokok Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, dan Gubernur Bank INDONESIA adalah Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) sebulan." 2. Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 56 Tahun 1992 tentang Perubahan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 11 Tahun 1985 tentang Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, dan Gubernur Bank INDONESIA, dinyatakan tidak berlaku.
