PP
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1988 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KABUPATEN DAERAH...
Pasal 8
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pelaksanaan lebih lanjut PERATURAN PEMERINTAH ini diatur oleh Menteri Dalam Negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
