PP
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 8
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan adalah wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan setelah dikurangi desa-desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Daerah Tingkat II Deli Serdang.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Daerah Tingkat II Labuhan Batu dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Selat Malaka.
