PP
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 2
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
Batas wilayah Kotamadya Tingkat II Tanjungbalai diubah dan diperluas dengan memasukan sebagian wilayah Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten
- Desa pulau Simardan;
- Desa Selat Lancang;
- Desa Sungai Tualang Raso;
- Desa Teluk Nibung;
- Sebagian Desa Kapias Batu VIII;
- Sebagian Desa Sungai Dua Hulu;
- Sebagian Desa Sijambi.
