PP
PERUBAHAN NAMA KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT MENJADI
Pasal 6
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar. . .
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan dengan pengundangan Peraturan Pemerintah ini penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Januatt 2019
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Jan:uari2Ol9
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinYa
Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri aerah, Deputi Bidang Hukum -undangan,
tuti Sukardi
