PP
PERUBAHAN NAMA KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT MENJADI
Pasal 4
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan perubahan nama dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
