PP
PERUBAHAN NAMA KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT MENJADI
Pasal 1
Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat sebagai daerah otonom dalam wilayah Provinsi Maluku diubah menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat sebagai daerah otonom dalam wilayah Provinsi Maluku diubah menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.