PP
PERLAKUAN KEPABEANAN, PERPAJAKAN, DAN CUKAI SERTA
Pasal 28
Ketentuan mengenai sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan perpajakan tetap berlaku di Kawasan Bebas.
BAB X . . .
www.djpp.depkumham.go.id
