PP
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Pasal 73
BAB 13 — KENTENTUAN LAIN-LAIN
Masyarakat sekitar permukiman transmigrasi dapat diberikan pembinaan oleh Menteri dalam bentuk penyuluhan, bimbingan, pendidikan dan pelatihan.
