PP
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Pasal 55
BAB 8 — PEMBINAAN MASYARAKAT TRANSMIGRASI DAN PEMBINAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN TRANSMIGRASI
Dalam melaksanakan pembinaan transmigrasi pada Transmigrasi Umum dan Transmigrasi Swakarsa Berbantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51, Pasal 52 dan Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 54 ayat (1) Menteri bekerjasama dengan instansi teknis terkait dan Pemerintah Daerah.
