PP
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Pasal 38
BAB 7 — PENGARAHAN DAN PENEMPATAN
Pengarahan dan Penempatan Transmigrasi Umum, Transmigrasi Swakarsa Berbantuan, Transmigrasi Swakarsa Mandiri meliputi kegiatan penyampaian informasi ketransmigrasian, pendaftaran dan seleksi, pendidikan dan pelatihan, pelayanan penampungan, pelayanan pengangkutan dan penempatan transmigrasi.
