PP
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Pasal 28
BAB 5 — PENYEDIAAN TANAH
Tanah untuk Wilayah Pengembangan Transmigrasi dan Lokasi Permukiman Transmigrasi berasal dari tanah negara dan atau tanah hak.
