PP
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1995 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT...
Pasal 11
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini semua peraturan yang mengatur batas-batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor dan wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor yang bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini, dinyatakan tidak berlaku.
