PP
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1977 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI...
Pasal 6
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung mulai saat berdirinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) serta dibubarkannya Perusahaan Negara Industri Sandang sebagaimana yang dimaksudkan dalam Pasal 1 ayat (2), PERATURAN PEMERINTAH Nomor 6 Tahun 1967 dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
