PP
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1957 tentang BANTUAN PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT DESA DALAM...
Pasal 17
BAB 4 — SUSUNAN TARAF DAERAH KERJA
Biaya yang diberikan Pemerintah dalam pelaksanaan Pembangunan Masyarakat Desa dibebankan pada Anggaran Belanja Pemerintah Agung dan Badan-badan Pemerintahan Tertinggi (Bagian IM. a. 1.9.2. xx) Pasal 18…
