PP
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1957 tentang BANTUAN PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT DESA DALAM...
Pasal 11
BAB 4 — SUSUNAN TARAF DAERAH KERJA
Di bawah taraf Kabupaten/Daerah yang setingkat, Pembangunan Masyarakat Desa mempunyai sebuah badan yang langsung membina Daerah kerja Pembangunan Masyarakat Desa.
