PP
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1954 tentang PENGELUARAN SURAT PERBENDAHARAAN TAHUN 1954
Pasal 5
Bilyet-bilyet perbendaharaan dan promes-promes perbendaharaan dibagi-bagi dalam lembaran-lembaran dari Rp. 1.000,-, Rp. 5.000,-, Rp. 10.000,-, Rp. 25.000,-, Rp. 50.000,-, Rp. 100.000,-, Rp. 500.000,-, Rp. 1.000.000,-, Rp. 5.000.000,-, Rp. I 0.000.000,-
Jika ternyata perlu dapat juga dikeluarkan bilyet-bilyet perbendaharaan dan promes-promes perbendaharaan dalam lembaran-lembaran lebih tinggi.
