PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997
Pasal 38
BAB 3 — PERENCANAAN KAWASAN TRANSMIGRASI DAN
(1) Rencana perwujudan Kawasan Transmigrasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf b merupakan rencana pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengembangErn untuk mewujudkan Kawasan Transmigrasi menjadi satu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah.
(2) Rencana .
SK No 205019 A
PRESIDEN
Transmigrasi (2t Rencana perwujudan Kawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun berdasarkan RKTyang telah ditetapkan menjadi Kawasan Transmigrasi. Transmigrasi (3) Rencana perwujudan Kawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: Kawasan Transmigrasi; dan a. rencana pembangunan pengembangan Kawasan Transmigrasi. b. rencana
Paragraf 1 Rencana Pembangunan Kawasan Transmigrasi
