PP
PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Pasal 63
Hasil inventarisasi dan identifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 ayat (3) dan Pasal 61 ayat (2) diserahkan oleh ketua Satuan Tugas kepada ketua pelaksana Pengadaan Tanah dengan berita acara hasil inventarisasi dan identifikasi.
Penjelasan Pasal 63
Cukup jelas.
