PP
PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Pasal 114
Bentuk, cara penyimpanan, penyajian, dan penghapusan data Pengadaan Tanah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan Pasal 114
Cukup jelas.
Bagian Kelima
Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah
Paragraf 1
Berita Acara Penyerahan
