PP
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Pasal 48
BAB 7 — STANDAR SARANA DAN PRASARANA
Standar sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 sampai 47 dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Bagian Kesatu
Standar Pengelolaan Oleh Satuan Pendidikan
