PP
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Pasal 4
BAB 2 — LINGKUP, FUNGSI, DAN TUJUAN
Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
BAB III . . .
PRESIDEN
Bagian Kesatu
Umum
