PP
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Pasal 20
BAB 4 — STANDAR PROSES
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Pasal 21 . . .
PRESIDEN
