PP
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut
Pasal 25
BAB 11 — GANTI RUGI
Tata cara penghitungan biaya, penagihan dan pembayaran ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri.
