PP
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1990 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM)...
Pasal 7
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur oleh Menteri Keuangan dan Menteri Tenaga Kerja baik secara bersama maupun sendiri-sendiri sesuai dengan bidang tugasnya masing masing.
