PP
USAHA BUDIDAYA TANAMAN
Pasal 21
BAB 4 — PEMBINAAN DAN PERAN MASYARAKAT
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan, pelayanan, dan pedoman peran masyarakat diatur dengan Peraturan Menteri.
BAB 4 — PEMBINAAN DAN PERAN MASYARAKAT
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan, pelayanan, dan pedoman peran masyarakat diatur dengan Peraturan Menteri.