PP
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2001 tentang TARIF ATAU JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK...
Pasal 2
- Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada BULOG berasal dari penerimaan hasil penyewaan gudang milik BULOG di seluruh INDONESIA dan penerimaan sewa forklif.
- Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada BULOG sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini.
