PP
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1997 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM...
Pasal 1
BAB 1 — PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
Negara Republik INDONESIA melakukan penambahan penyertaan modal ke dlam modal saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Aneka Tambang yang didirikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 26 Tahun 1974.
