PP
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1992 tentang PERUBAHAN NAMA IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT...
Pasal 1
Nama Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung diubah dari Klungkung menjadi Semarapura.
Nama Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung diubah dari Klungkung menjadi Semarapura.