PP
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1988 tentang PENETAPAN BADAN PELAKSANA BURSA KOMODITI...
Pasal 4
Untuk mencapai maksud dan tujuan PERATURAN PEMERINTAH ini, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pengawasan Pembangunan mengkoordinasikan kebijaksanaan serta langkah-langkah Departemen Teknis/Instansi yang terkait.
