PP
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1988 tentang PENETAPAN BADAN PELAKSANA BURSA KOMODITI...
Pasal 2
Dalam menyelenggarakan kegiatan penyediaan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, BAPEBTI menyelenggarakan fungsi : a. menyediakan informasi muatan dan jasa angkutan laut; b. menyediakan sarana untuk kegiatan transaksi muatan dan ruang kapal.
