PP
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1987 tentang PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA SERTA CARA...
Pasal 6
BAB 2 — PENGGUNAAN LABA
Penggunaan lain-lain dari sisa laba PERTAMINA, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b angka 4 diatur lebih lanjut oleh Dewan Komisaris Pemerintah.
