PP
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1968 tentang PENERTIBAN PEMASUKAN BARANG-BARANG/ALAT-ALAT...
Pasal 1
Semua pemasukan barang-barang/alat-alat Angkatan Bersenjata Reppublik INDONESIA harus dilaksanakan menurut ketentuan umum termasuk syarat-syarat pabean yang berlaku.
