PP
PENDANAAN DAN PENGELOLAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PERSIAPAN, PEMBANGUNAN, DAN PEMINDAHAN IBU KOTA...
Pasal 86
BAB 3 — RENCANA KERJA DAN ANGGARAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
(1) Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pelaksanaan Emggaran belanja, kepala Satuan Kerja pada Otorita Ibu Kota Nusantara dapat mengangkat Bendahara Pengeluaran Pembantu. Pengeluaran l2l Mekanisme pengangkatan Bendahara Pembantu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
