PP
PENDANAAN DAN PENGELOLAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PERSIAPAN, PEMBANGUNAN, DAN PEMINDAHAN IBU KOTA...
Pasal 65
BAB 2 — SUMBER DAN SKEMA PENDANAAN
(1) Skema pendanaan dalam bentuk belanja dan/ atau
pembiayaan sebagaimana dimalsud dalam pasal 4 dapat berupa:
- penerimaan . . .
SK No l4l299A
PRESIDEN
- penerimaan hibah; dan/atau
- pengadaan pinjaman. pada l2l Skema pendanaan sebagaimana dimaksud ayat (l) termasuk dukungan pendanaan/pembiayaan internasional yang merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana antara lain dari bilateral/lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pengembangan Ibu Kota Nusantara yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan/ atau pemberian dana talangan.
(3) Tata cara penerimaan hibah dan pengadaan pinjaman
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagian Kesatu Perencanaan dan Penganggaran Rencana Kerja dan Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara
