PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2008
Pasal 18
Ketentuan mengenai waralaba diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Paragraf 5 Perdagangan Umum
Ketentuan mengenai waralaba diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Paragraf 5 Perdagangan Umum