PP
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 tentang BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL
Pasal 6
BAB 2 — KELEMBAGAAN
BPPN berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
BAB 2 — KELEMBAGAAN
BPPN berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.