PP
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1996 tentang PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT...
Pasal 7
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
(1) Terhitung mulai saat berdirinya PERSERO maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 8 Tahun 1971, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 64 Tahun 1971, dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 74 Tahun 1971 dinyatakan tidak berlaku. (2) Semua peraturan pelaksanaan dari PERATURAN PEMERINTAH tersebut dalam ayat (1) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
