PP
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1973 tentang PEMBUATAN, PERSEDIAAN, PEREDARAN DAN PEMAKAIAN...
Pasal 5
BAB 3 — PERIZINAN
Untuk pembuatan, persediaan dan peredaran vaksin, sera dan bahan- bahan diagnostika biologis untuk hewan harus mendapat izin yang diberikan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk olehnya.
